√ Berbagai Hukum Aqiqah dalam Islam yang Perlu Diketahui
Klik Nomornya Untuk Skip Langsung ke Bagian Tersebut
Ada beberapa pembahasan Hukum Aqiqah yaitu:
- Hukum Aqiqah
- Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
- Hukum Aqiqah Anak Sebelum Diri Sendiri
- Hukum Qurban Sebelum Aqiqah
Hukum Aqiqah
|
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Berikut ini beberapa keterangan ulama mengenai hukum Aqiqah
– Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.
– Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
|
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum Aqiqah setelah dewasa oleh seseorang yang dahulu belum diaqiqahi oleh orangtua nya yaitu:
- Tidak Dianjurkan
Ini adalah pendapat Ibnu Qudamah.
- Tetap Dianjurkan untuk melakukan Aqiqah
Ini merupakan pendapat banyak ulama yaitu Atha’, Hasan al-Bashri, Ahmad bin Hanbal, al-Khalal, dan Abdul Aziz bin Baz.
Hal tersebut karena keumuman perintah Aqiqah yaitu setiap anak tergadaikan sampai dia diaqiqahi.
Maka seorang dewasa yang belum diaqiqahi orangtuanya saat kecil tetap dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi dirinya sendiri ketika mampu.
Berikut video Yufid TV mengenai penjelasan hukum Aqiqah setelah dewasa
Baca Juga: Doa Aqiqah INI Ternyata yang Diajarkan Untuk Dibaca |
Hukum Aqiqah Anak Sebelum Diri Sendiri
|
Apakah sah jika seseorang melakukan Aqiqah untuk anaknya sedangkan dahulu dia belum diaqiqahi orang tuanya?
Jawabannya sah, karena Aqiqah merupakan tugas dari orang tua.
Maka seseorang yang belum diaqiqahi orang tua nya, tetap diperintahkan untuk melakukan Aqiqah untuk anaknya.
Adapun jika dia memiliki kelapangan rezeki, maka selanjutnya dia dapat melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri sebagaimana telah dibahas sebelumnya. Wallahu a’lam
Baca Juga: 4 Syarat Kambing Aqiqah Yang HARUS Dipenuhi |
Hukum Qurban Sebelum Aqiqah
|
Biasanya menjelang musim Idul Adha, banyak orang yang bertanya:
“Dulu saya belum diaqiqahi oleh orang tua saya, namun sekarang saya ingin berqurban, apakah sah qurban yang saya lakukan?”
Jawabannya adalah Qurbannya sah alhamdulillah, rincian penjelasannya sebagai berikut:
- Apabila dahulu diri sendiri belum di Aqiqah, maka niat mengaqiqahkan diri sendiri dapat digabung dengan Qurban
- Memang ulama berbeda pendapat mengenai bolehkah mengaqiqahkan diri sendiri setelah dewasa, namun pendapat yang lebih kuat boleh mengaqiqahkan diri sendiri jika dahulu belum diaqiqahi saat kecil.
Penjelasan tersebut kami dapatkan dari video berikut ini:
Baca Juga : Persiapan Persalinan Untuk Ibu Hamil
Sahabat Aqiqah – Sahabat Anda Menuai Berkah
-
-
- Gratis Ongkir se-Jabodetabek
- Terpercaya dan berpengalaman sejak 2007
- Bisa bayar COD 70% dari total pembayaran
- Layanan Aqiqah 24 jam!
- Syarat Hewan Aqiqah & Penyembelihan Sesuai Syariat
- Punya kandang, dapur, armada antar & tim sendiri
- Masakan lezat tidak berbau prengus
- Gratis sertifikat, panduan, dokumentasi dan souvernir Aqiqah spesial untuk Anda
-
Pesan Aqiqah terdekat dari rumah kamu–> Kantor Cabang Sahabat Aqiqah
Kontak Kami –> Whatsapp Sahabat Aqiqah